Menyerahkan kompensasi dari negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada 19 korban aksi terorisme, Selasa (1/2). Termasuk di antaranya korban Bom Polresta Surabaya, Bom Gereja Santa Maria Tak Bercela, Bom Bali, Bom JW Marriot asal Jawa Timur dan sebagainya.
https://t.co/m4XFuRQ66g